Kisah Halimah dan Daycare Ramah Anak di Masa Nabi

Konsep daycare atau tempat penitipan dan perawatan anak menjadi semakin penting seiring dengan perubahan gaya hidup dan kebutuhan keluarga. Faktanya, konsep penitipan dan perawatan anak di daycare sebenarnya bukanlah hal baru dalam peradaban umat manusia.

Pada masa Nabi Muhammad saw, masyarakat Arab, salah satunya suku Quraisy, sangat menghargai nilai keluhuran dan kesejahteraan anak. Berbagai bentuk dukungan untuk memastikan anak-anak mendapatkan perawatan yang memadai dan mendukung pertumbuhan mereka.

Jika kita menelusuri kembali jejak praktik daycare dalam literatur-literatur sejarah yang ditulis oleh cendikiawan muslim, maka kita akan menemukan prinsip kuno dari konsep tersebut dapat diterapkan di masa sekarang. Misalnya ketika Nabi Muhammad saw dititipkan kepada Halimatussa’diyah.

Ibnu Ishaq menceritakan kisah Halimah binti Abi Dzu’aib as-Sa’diyah dalam As-Sirah an-Nabawiyah. Halimah bercerita, suatu ketika bersama suami, anak, beserta kaumnya, kelompok dari Bani Sa’d yang berprofesi sebagai ibu susuan, keluar dari tempat tinggalnya untuk mencari anak yang akan mereka susui. Pada saat itu, perkampungannya dilanda musim paceklik.

Halimah berangkat mengendarai keledai miliknya dan membawa dua ekor unta yang berumur dua tahun. Ia mengatakan, “Demi Allah, tiada setetes air pun yang tersisa. Sepanjang malam kami tidak tidur sebab anak kecil yang bersama kami senantiasa menangis karena kelaparan.

Sedangkan air susuku tidak kunjung keluar untuk mencukupi kebutuhannya. Begitu pun di unta kami, tiada sedikit pun perbekalan yang ada untuknya. Kami senantiasa berharap kelonggaran dan kemudahan.”

Selanjutnya, Halimah meneruskan perjalanan panjangnya mencari bayi yang hendak disusui hingga rombongannya merasa kepayahan karena lelah. Namun, akhirnya ia tiba di Makkah dan mencari anak yang hendak ia susui, begitu pun dengan para wanita yang ada dalam rombongannya.

Tidak ada satu pun wanita dari rombongan Halimah yang tidak mendapat tawaran untuk menyusui Rasulullah saw kecil. Namun, mereka menolak karena Rasulullah adalah anak yatim; ayahnya, Abdullah, telah wafat ketika beliau masih dalam kandungan.

Penolakan itu beralasan, karena kelompok Halimah biasanya mengharapkan upah dari ayah bayi yang mereka susui. Mereka berkata, “Anak yatim! Apa yang bisa diberikan oleh kakek dan ibunya? Kami tidak menyukai bayi Muhammad karena ia anak yatim. Itulah satu-satunya alasan kami.”

Semua wanita dari kelompok Halimah telah mendapatkan anak yang hendak mereka susui, kecuali Halimah sendiri. Sehingga, ketika hendak pulang bersama rombongan, ia berkata kepada suaminya, “Demi Allah, aku tidak senang jika pulang bersama kawanku, sedangkan aku tidak mendapatkan seorang anak untuk disusui. Sungguh aku akan pergi ke tempat anak yatim itu dan menjadikannya sebagai anak susuanku.”

Suaminya menjawab, “Silakan, lakukanlah sesuai kehendak hatimu. Semoga Allah memberikan keberkahan kepada kita dengan perantara anak tersebut.” Kemudian, Halimah pun berangkat mengambil Nabi Muhammad kecil dan meletakkannya di atas tunggangannya.

Ketika diletakkan di pangkuan Halimah, Muhammad kecil langsung mendekatkan diri ke payudara Halimah untuk menyusu dan minum hingga kenyang. Setelahnya, anak Halimah pun ikut menyusu hingga kenyang dan tertidur. Halimah berkata ketika melihat anaknya tertidur, “Sebelumnya, kami tidak pernah melihatnya tertidur senyenyak ini.”

Kemudian, setelah malam tiba, suami Halimah mengecek dua unta milik mereka, ternyata keduanya dipenuhi dengan persediaan susu yang siap diperah dalam kantong susunya. Akhirnya susu yang ada pada unta tersebut diperah, kemudian diminum oleh Halimah bersama suaminya.

Halimah berkata, “Kami tidak pernah tertidur senyenyak itu sebelumnya.” Saat pagi tiba, suami Halimah berkata, “Sungguh engkau telah mengambil bayi yang penuh berkah.” Halimah menjawab, “Hal inilah yang aku harapkan.”

Setelah bermalam, Halimah melanjutkan perjalanan pulang ke kampung halaman dengan menunggangi keledainya sambil menggendong Nabi Muhammad saw. “Demi Allah, keledai yang aku tumpangi berjalan sangat cepat, melebihi kecepatan tunggangan kelompokku,” kata Halimah.

Kemudian, dijawab oleh suaminya, “Celakalah engkau wahai anaknya Abu Dzu’aib, bukankah ini keledai lamban yang waktu itu kamu pergi dengannya?” Halimah menimpali, “Tentu, ini adalah keledai yang sama dengan waktu itu.” Kejadian tersebut juga disaksikan oleh kelompoknya yang telah lebih dulu, namun disusul oleh Halimah. Mereka berkata, “Demi Allah, sungguh keledai ini telah mendapatkan karunia.”

Kemudian, sampailah Halimah beserta suaminya di perkampungan Bani Sa’d yang dikenal sebagai tempat yang tandus terkena musim paceklik saat itu. Namun, tatkala sesampainya di sana, kambing-kambing gembala Halimah kembali ke kandang dalam keadaan kenyang dan kantong susunya penuh.

Sehingga ia dapat memerahnya, lalu meminumnya. Namun, hal ini hanya terjadi pada kambing-kambing milik Halimah, sedangkan kelompoknya yang tadi mendapati kambing mereka kelaparan dan kantong susunya kering, tidak bisa diperah susunya.

Setelah itu, Halimah beserta keluarganya tidak pernah terputus mendapatkan anugerah keberkahan dari Allah swt sampai hampir genap dua tahun menyusui Nabi Muhammad saw.

Selanjutnya, Halimah membawa Nabi Muhammad kecil kembali kepada ibunya untuk diserahkan, sebab tugasnya untuk menyusui telah usai. Namun sesampainya di Makkah, justru Halimah meminta perpanjangan masa asuhan Nabi Muhammad kepada Aminah.

فَلَمْ يَبْلُغْ سَنَتَيْهِ حَتَّى كَانَ غُلَامًا جَفْرًا. قَالَتْ: فَقَدِمْنَا بِهِ عَلَى أُمِّهِ وَنَحْنُ أَحْرَصُ شَيْءٍ عَلَى مُكْثِهِ فِينَا، لِمَا كُنَّا نَرَى مِنْ بَرَكَتِهِ. فَكَلَّمْنَا أُمَّهُ وَقُلْتُ لَهَا: لَوْ تَرَكْت بُنَيَّ عِنْدِي حَتَّى يَغْلُظَ، فَإِنِّي أَخْشَى عَلَيْهِ وَبَأَ  مَكَّةَ، قَالَتْ: فَلَمْ نَزَلْ بِهَا حَتَّى رَدَّتْهُ مَعَنَا

Artinya, “Belum genap dua tahun umurnya (Nabi Muhammad) telah menjadi anak yang gemuk berisi. Halimah berkata, Kami mengantarkan bayi (Rasulullah kecil) kepada ibunya, pada saat itu juga kami berharap supaya ia tinggal bersama kami lebih lama karena keberkahannya. Kami pun membicarakan keinginan tersebut bersama ibunya, aku berkata, ‘Bagaimana seandainya engkau tinggalkan anak ini bersamaku hingga ia dewasa. Sebab aku khawatir, ia akan terkena wabah yang ada di Makkah.’ Kami terus memohon hingga Aminah menyerahkannya kembali kepada kami.”

Halimatussa’diyah mengasuh dan merawat Nabi Muhammad saw kecil selama bertahun-tahun, hingga tiba peristiwa pembelahan dada yang dilakukan oleh dua malaikat, Halimah mengembalikannya kepada Aminah. (Abdul Malik bin Hisyam, As-Sirah An-Nabawiyah, [Mesir: Syirkah Maktabah wa Mathba’ah Musthafa al-Babi al-Halbi wa Auladihi, 1955], jilid I, Halaman 162-165)

Selanjutnya, daycare atau penitipan dan perawatan di zaman sekarang, layanannya bisa menyediakan jasa pengasuhan anak dengan durasi beberapa jam dalam satu waktu. Biasanya beroperasi di jam kerja atau waktu tertentu dan kebanyakan bertempat di perkotaan.

Akan tetapi pada umumnya, daycare menyediakan 3 layanan untuk waktu pengasuhan anak. Pertama, daycare pagi atau full day untuk perawatan dari pagi sampai sore. Kedua, daycare sore atau After school untuk anak-anak yang sudah sekolah, waktunya setelah jam sekolah berakhir. Ketiga, daycare part time untuk perawatan anak pada sebagian atau waktu tertentu.

Bukan hanya terbatas pada penitipan, perawatan dan pengasuhan anak, konsep daycare saat ini dipadukan sebagai tempat bermain yang interaktif bagi anak-anak. Kategori asuhannya juga bervariasi, tidak terbatas pada balita saja, akan tetapi daycare juga menyediakan jasa untuk anak seusia sekolah dasar, 7-12 tahun.

Fasilitasnya juga beragam. Di antaranya, Menyediakan wahana permainan yang edukatif, lingkungan yang nyaman, penyediaan asupan bergizi pelengkap ASI untuk anak seusia balita dan sebagainya. Sehingga sebagian keluarga sepakat menitipkan anak mereka ke daycare.

Namun sebelum itu, alangkah baiknya sebelum orang tua memutuskan untuk menitipkan buah hatinya ke daycare, agar selektif memilihkan tempat terbaik yang memiliki reputasi dan kualifikasi pengasuh anak yang baik.

Hingga 3 Mei 2024, terdapat sekitar 194 ribu layanan daycare yang beroperasi di seluruh Indonesia. Penyediaan tempat pengasuhan anak ini telah dilegalkan dan diberi wewenang untuk beroperasi secara resmi, sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Menteri PPPA No. 5 Tahun 2015.

Dalam memilih daycare, orang tua diharapkan selektif dan memastikan bahwa tempat pengasuhan yang dipilih tidak hanya memenuhi standar kenyamanan dan keamanan, tetapi juga memberikan perhatian penuh terhadap perkembangan fisik dan emosional anak-anak.

Dengan demikian, daycare tidak hanya menjadi solusi praktis bagi orang tua bekerja, tetapi juga sarana penting dalam mendukung tumbuh kembang generasi penerus yang berkualitas.

Ustadz Muhaimin Yasin, Alumnus Pondok Pesantren Ishlahul Muslimin Lombok Barat dan Mahasantri Ma’had Aly Sa’iidusshiddiqiyah Jakarta.

Contact Me