Bandung, NU Online Jabar
Sebanyak 27 kabupaten/kota di Jawa Barat secara serentak membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme pada Kamis (27/3/2025). Langkah ini merupakan instruksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di seluruh wilayah Jabar.
Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa Satgas ini dibentuk untuk melindungi masyarakat dari berbagai aksi premanisme yang meresahkan dan berdampak buruk terhadap ekonomi serta investasi di daerah.
“Satgas bertujuan melindungi petani, pedagang, guru, pengusaha. Semua harus dilindungi dari premanisme,” ujar Dedi Mulyadi seperti dikutip dari laman resmi Pemprov Jabar.
Beberapa area yang menjadi fokus utama pemberantasan premanisme ini meliputi jalanan, pasar, dan sektor industri. Dedi menyoroti dampak negatif premanisme terhadap dunia usaha, termasuk pungutan liar yang menghambat aktivitas ekonomi.
“Di jalan sopir dimintain (uang), di pasar dimintain, di industri dimintain, kita harus tertibkan itu,” tegasnya.
Dedi juga menekankan bahwa jika aksi premanisme dibiarkan, hal ini dapat menurunkan daya saing Jawa Barat sebagai pusat investasi nasional dan berpotensi menghilangkan banyak lapangan pekerjaan.
Satgas Pemberantasan Premanisme ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Polri, TNI, polisi militer, kejaksaan, BIN Daerah, Satpol PP, serta pemangku kepentingan lainnya. Tim Satgas dibagi menjadi beberapa bidang, seperti pencegahan dan komunikasi publik, intelijen, penindakan, serta rehabilitasi.
Tindakan yang dilakukan Satgas tidak hanya bersifat sementara menjelang mudik Idulfitri, tetapi akan berlangsung secara berkelanjutan dengan sistem monitoring, evaluasi, dan laporan berkala.
Gubernur Dedi Mulyadi mengimbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi dengan melaporkan aksi premanisme melalui kanal resmi di masing-masing pemerintah daerah agar bisa segera ditindaklanjuti.
“Pastikan tindakan penegakan hukum berjalan adil, humanis, dan sesuai aturan tanpa tebang pilih,” pungkasnya.